Cara Mengetahui Jumlah Penduduk
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik bahwa jumlah penduduk di Indonesia tahun 2013 yakni 249,9 juta jiwa. Dari mana data tersebut diperoleh?
Data perihal kualitas dan kuantitas penduduk tersebut sanggup diketahui melalui beberapa cara, diantaranya melalui metode sensus, registrasi, dan survei penduduk.
Tujuan pendaftaran penduduk yaitu sebagai suatu catatan resmi dari tragedi tertentu dan sebagai sumber yang berharga bagi penyusunan yang eksklusif sanggup dipakai dalam proses perencanaan kemasyarakatan.
Di Indonesia, sistem pendaftaran tidak dilakukan oleh satu departemen tetapi oleh beberapa departemen. Misalnya tragedi kelahiran dicatat oleh Departemen Dalam Negeri, final hidup oleh Departemen Kesehatan, migrasi penduduk oleh Departemen Kehakiman.
Data-data tersebut kemudian dihimpun oleh Badan Pusat Statistik dan diterbitkan dalam seri pendaftaran penduduk.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, maka perlu dilaksanakan survai penduduk yang sifatnya lebih terbatas dan gosip yang dikumpulkan lebih luas dan lebih mendalam. Pada umumnya survai kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel atau dalam bentuk studi kasus.
Mengingat pelaksanaan sensus yang dilakukan hanya tiap 10 tahun, maka untuk memperoleh data yang up to date dengan segera, pemerintah mengadakan penghitungan penduduk di luar jadwal sensus, contohnya dengan melaksanakan Survai Penduduk Antarsensus (Supas) dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
Jenis-jenis pencatatan penduduk tersebut intinya untuk mengetahui permasalahan kependudukan dari segi kuantitas dan kualitas penduduk. Sumber https://www.berpendidikan.com
Data perihal kualitas dan kuantitas penduduk tersebut sanggup diketahui melalui beberapa cara, diantaranya melalui metode sensus, registrasi, dan survei penduduk.
1. Sensus Penduduk
Sensus adalah penghitungan jumlah penduduk, ekonomi, dan sebagainya yang dilakukan oleh pemerintah dalam jangka waktu tertentu, dilakukan secara serentak, dan bersifat menyeluruh dalam suatu batas negara untuk kepentingan demografi negara yang bersangkutan.Gambar: Jumlah Penduduk di Indonesia |
2. Registrasi Penduduk
Selain melalui sensus data kependudukan juga sanggup diperoleh melalui registrasi. Sistem pendaftaran penduduk merupakan suatu sistem pendaftaran yang dilaksanakan oleh pemerintah setempat yang mencakup pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, perubahan kawasan tinggal atau perubahan pekerjaan.Tujuan pendaftaran penduduk yaitu sebagai suatu catatan resmi dari tragedi tertentu dan sebagai sumber yang berharga bagi penyusunan yang eksklusif sanggup dipakai dalam proses perencanaan kemasyarakatan.
Di Indonesia, sistem pendaftaran tidak dilakukan oleh satu departemen tetapi oleh beberapa departemen. Misalnya tragedi kelahiran dicatat oleh Departemen Dalam Negeri, final hidup oleh Departemen Kesehatan, migrasi penduduk oleh Departemen Kehakiman.
Data-data tersebut kemudian dihimpun oleh Badan Pusat Statistik dan diterbitkan dalam seri pendaftaran penduduk.
3. Survai Penduduk
Hasil sensus dan pendaftaran penduduk masih memiliki keterbatasan alasannya hanya menyediakan data statistik kependudukan dan kurang menunjukkan informasi, perihal sifat dan sikap penduduk tersebut.Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, maka perlu dilaksanakan survai penduduk yang sifatnya lebih terbatas dan gosip yang dikumpulkan lebih luas dan lebih mendalam. Pada umumnya survai kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel atau dalam bentuk studi kasus.
Mengingat pelaksanaan sensus yang dilakukan hanya tiap 10 tahun, maka untuk memperoleh data yang up to date dengan segera, pemerintah mengadakan penghitungan penduduk di luar jadwal sensus, contohnya dengan melaksanakan Survai Penduduk Antarsensus (Supas) dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
Jenis-jenis pencatatan penduduk tersebut intinya untuk mengetahui permasalahan kependudukan dari segi kuantitas dan kualitas penduduk. Sumber https://www.berpendidikan.com
Post a Comment for "Cara Mengetahui Jumlah Penduduk"