Macam-Macam Piagam Ham Dan Muatan (Isi) Hak Asasi Insan Dalam Piagam Ham Indonesia
Berikut ini merupakan pembahasan wacana piagam ham yang mencakup Muatan Hak Asasi Manusia dalam Piagam HAM Indonesia, piagam ham, pengertian piagam ham, macam-macam piagam ham, piagam ham adalah, piagam ham sedunia, piagam ham internasional, isi piagam ham.
Baca juga: HAM dalam Ketetapan MPR Sumber https://www.berpendidikan.com
Macam-macam Piagam HAM
Berikut ini ialah beberapa macam pola piagam HAM;
- Tahun 627 -> Piagam Madinah.
- Tahun 1215 -> Magna Charta, Inggris.
- Tahun 1679 -> Habeas Corpus Act, Inggris.
- Tahun 1689 -> Bill Of Rights, Inggris.
- Tahun 1789 -> Declaration des Droits de L’homme et du citoyen, Perancis.
- Tahun 1945 -> Fundementals of Human Rights, Piagam Pendirian PBB.
- Tahun 1948 -> Universal Declaration of Human Rights, PBB.
- Tahun 1966 -> International Covenants on CP & ECOSOC Rights, PBB.
- …sekarang -> Bundles of International Conventions, PBB; Vienna Declaration 1993, PBB.
Muatan Hak Asasi Manusia dalam Piagam HAM Indonesia
Dalam pembukaan Piagam HAM Indonesia, dinyatakan hal-hal sebagai berikut.- Manusia dianugerahi hak asasi dan mempunyai tanggung jawab serta kewajiban untuk menjamin keberadaan, harkat, dan martabat kemanusiaan, serta menjaga keharmonisan kehidupan.
- Hak asasi ialah hak-hak dasar yang menempel pada diri insan secara kodrati, universal, dan infinit sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang dilarang diabaikan dan dirampas oleh siapa pun.
- Pandangan bangsa Indonesia wacana hak asasi insan dan kewajiban insan bersumber pada fatwa agama, nilai budpekerti universal, dan nilai luhur budaya bangsa, serta menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Bangsa Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mempunyai tanggung jawab untuk menghormati ketentuan yang tercantum dalam Universal Declaration of Human Right.
- Perumusan hak asasi insan intinya dilandasi oleh pemahaman suatu bangsa terhadap citra, harkat, dan martabat diri insan itu sendiri. Bangsa Indonesia memandang bahwa insan hidup tidak terlepas dari Tuhan-nya, sesama manusia, dan lingkungannya.
- Pada hakikatnya, bangsa Indonesia menyadari, mengakui, dan menjamin hak asasi serta menghormati hak asasi insan orang lain sebagai suatu kewajiban. Oleh alasannya ialah itu, hak asasi insan dan kewajiban insan terpadu dan menempel pada diri insan sebagai pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, anggota suatu bangsa dan warga negara, serta anggota masyarakat bangsa-bangsa.
Baca juga: HAM dalam Ketetapan MPR Sumber https://www.berpendidikan.com
Post a Comment for "Macam-Macam Piagam Ham Dan Muatan (Isi) Hak Asasi Insan Dalam Piagam Ham Indonesia"