Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian, Aturan Dan Tata Cara Khitan

Pengertian, Hukum Dan Tata Cara Khitan - Menurut bahasa khitan ialah berasal dari kata dalam bahasa arab yaitu khatnun yang berarti memotong serpihan depan. Sedangkan berdasarkan istilah khitan ialah memotong kulup ( kulit kelamin laki-laki serpihan ujung) yang menutupi kepala  zakar semoga kelaminlaki- laki tidak gampang terkena  kotoran dari sisa air seni yang melekat pada kulit dalam tersebut.

Hukum Khitan 

khitan bagi laki-laki hukumnya wajib yang dilakukan sebelum balig sedangkan bagi perempuan hukumnya sunah atau hanya sebagai penghormatan hal ini berdasarkan pendapat hamper seluruh ulama fiqih.

Waktu Khitan

Di antaranya ialah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Rasulullah melaksanakan aqiqah untuk Al Hasan dan Al Husein serta mengkhitan mereka berdua pada hari ketujuh kelahiran”. Sedangkan berdasarkan Ilmu kedokteran bahwa waktu paling sempurna untuk dilakukan penghitanan ialah ketika bayi tersebut dilahirkan tepatnya 3 hingga 7 hari stelah dilahirkan. Karena jikalau bayi sesudah dilahirkan lalu dikhita, maka akan meringankan bayi untuk mencicipi sakit pada dikala dikhitan.


Tata Cara Khitan

Cara Khitan Bagi  Pria

Cara dalam mengkhitan anak laki- laki ialah dengan  memotong kulup (kulit) yang menutupi ujung zakar atau kepala zakar.

Khitan Bagi Perempuan

Cara dalam  mengkhitan  perempuan ialah dengan memotong serpihan bawah kulit lebih dan menutupi klitoris/ klentit/ itil yang berada di atas vagina perempuan yang berbentuk ibarat jengger ayam . 


Manfaat Khitan

  1. Khitan tidak menghipnotis fungsi dan gairah seksual laki-laki bahkan cenderung menambah kenikmatan alasannya ialah kelamin lebih higienis sehingga nyaman untuk melaksanakan hubungan seksual.
  2. Sunat menghipnotis kesuburan laki-laki alasannya ialah kelamin lebih higienis sehingga sperma yang keluar tidak tercemar oleh kotoran yang mengandung penyakit dari sisa- sisa air kencing.
  3. Sunat menciptakan laki-laki lebih gampang mencuci dan membersihkan serpihan intimnya, sehingga kebersihannya  terjaga. Sedangkan laki-laki yang tidak disunat, sulit untuk menjaga kebersihan area genitalnya alasannya ialah adanya kulup yang menutupi.
  4. Khitan atau sunat sanggup mengurangi risiko bisul jalan masuk kemih
  5. Khitan atau Sunat sanggup mengurangi risiko bisul penyakit menular seksual dan  HIV AIDS.
  6. Sunat sanggup mencegah terjadinya duduk kasus fungsi penis alasannya ialah kulup pada penis yang tidak disunat terkadang sulit ditarik ke atas (fimosis). Hal ini sanggup mengakibatkan peradangan di kulup atau kepala penis.
  7. Sunat sanggup mengurangi risiko kanker penis dan perempuan yang mempunyai pasangan laki-laki yang sudah disunat pun kecil untuk terserang kanker serviks.
  8. Memberi kenikmatan dan perasaaan nyaman dikala bekerjasama seksual kepada perempuan pasangan.
  9. Sementara bagi perempuan khitan sanggup mengontrol syahwat seksual.


Dalil Khitan

Adapun dalil dalam khitan ialah sebagai berikut :
1. QS An-Nahl :123 yang berbunyi :

ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۖ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Artinya: Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif" dan bukanlah beliau termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.

2. QS Al Hajj : 78 yang berbunyi :
وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ ۚ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَٰذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖ فَنِعْمَ الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ

Artinya :Dan berjihadlah kau pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah menentukan kau dan Dia sekali-kali tidak menimbulkan untuk kau dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kau sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kau semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kau pada tali Allah. Dia ialah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.

3. Hadits riwayat Bukhary & Muslim
Yang Artinya: Fithrah itu ada lima: Khitan, mencukur rambut kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memotong kumis .


Demikian klarifikasi kami perihal Pengertian, Hukum Dan Tata Cara Khitan, semoga kita sanggup menjalankan segala perintah dan menjauhi seluruh larangan yang kuasa allah swt. Dan melaksankkan sunnah- sunnah dari rasulullah saw. Sehingga kita nanti diberikan akomodasi untuk memasuki surganya allah swt. Semoga bermanfaat dan terimakasih.

Baca Juga :



Sumber https://www.berpendidikan.com

Post a Comment for "Pengertian, Aturan Dan Tata Cara Khitan"