Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hasil Sidang Ppki Tanggal 18 Agustus 1945

Pada pembahasan kali ini akan dirincikan wacana tokoh-tokoh anggota PPKI, tanggal berapa PPKI dibentuk, hasil sidang PPKI, Hasil sidang PPKI pertama, hasil sidang PPKI 19 Agustus 1945 dan latarbelakang pembentukan PPKI.

Pembentukan PPKI

Setelah tugas BPUPKI dipandang selesai, BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya pada tanggal 7 Agustus 1945 dibuat Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Jumlah anggota PPKI

Anggota PPKI berjumlah 21 orang Indonesia yang mewakili aneka macam kawasan di Indonesia, dan ditambah 6 orang lagi tanpa sepengetahuan Jepang, jadi total anggota PPKI berjumlah 27 orang.

PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moh. Hatta. Sedang sebagai penasihatnya yaitu Mr. Ahmad Subarjo.

Tugas PPKI

Tugas PPKI yaitu mempersiapkan segala sesuatu yang diharapkan bagi pendirian negara dan pemerintahan RI.

Para anggota PPKI diizinkan melaksanakan acara berdasarkan pendapat dan kesanggupan bangsa Indonesia sendiri, tetapi dengan syarat harus memerhatikan hal-hal berikut ini.

1. Menyelesaikan perang yang kini sedang dihadapinya.

Oleh alasannya itu bangsa Indonesia harus mengerahkan tenaga yang sebesar-besarnya dan tolong-menolong dengan pemerintah Jepang meneruskan usaha untuk memperoleh kemenangan dalam Perang Asia Timur Raya.

2. Negara Indonesia itu merupakan anggota Lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya.

Pada tanggal 9 Agustus 1945. Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan dr. Radjiman Wediodiningrat dipanggil oleh Jenderal Terauchi ke Dalath (Vietnam Selatan).

Pada pertemuan tersebut, Jenderal Besar Terauchi memberikan bahwa pemerintah kemaharajaan Jepang telah memutuskan untuk memberi kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.

Untuk melaksanakannya telah dibuat PPKI. Pelaksanaannya sanggup dilakukan segera sesudah persiapan selesai. Wilayah Indonesia akan mencakup seluruh bekas wilayah Hindia Belanda.
Pada pembahasan kali ini akan dirincikan wacana tokoh Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945
Gambar: Foto sidang PPKI

Hasil-hasil Sidang PPKI

Selama masa tugasnya, PPKI mengadakan sidang sebanyak tiga kali yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, 19 Agustus 1945, dan tanggal 22 Agustus 1945.

1. Hasil Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945

Berikut ini hasil-hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
a. Mengesahkan rancangan Undang-Undang Dasar sebagai Undang-Undang Dasar negara RI.
b. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
c. Untuk sementara waktu presiden dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia.

2. Hasil Sidang PPKI II tanggal 19 Agustus 1945

Sidang PPKI II menghasilkan keputusan-keputusan berikut.
a. Menetapkan wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi dan menunjuk gubernurnya.
b. Menetapkan 12 departemen beserta menteri-menterinya.
c. Mengusulkan dibentuknya tentara kebangsaan.
d. Pembentukan komite nasional di setiap provinsi.

3. Hasil Sidang PPKI III tanggal 22 Agustus 1945

Sidang PPKI III menghasilkan keputusan berikut.
a. Dibentuknya Komite Nasional.
b. Dibentuknya Partai Nasional Indonesia.
c. Dibentuknya tentara kebangsaan.

PPKI telah tamat melaksanakan tugasnya pada tanggal 22 Agustus 1945, namun gres dibubarkan pada tanggal 29 Agustus 1945 bersamaan dengan peresmian anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).


Sumber https://www.berpendidikan.com

Post a Comment for "Hasil Sidang Ppki Tanggal 18 Agustus 1945"