Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hak Istimewa Voc (Hak Oktroi Voc)

Pada masa kekuasaannya di Indonesia, VOC menciptakan kebijakan-kebijakan yang selanjutnya kuat terhadap tatanan yang ada sampai menjadikan reaksi. Sehingga VOC diberikan Hak Istimewa. Apa itu hak istimewa VOC? Dan apa juga hak Oktroi VOC?

Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan wacana hak istimewa VOC dan hak Oktroi VOC. VOC dibuat pada tanggal 20 Maret 1602 oleh van Oldenbarnevelt.

VOC dibuat dengan tujuan untuk menghindari persaingan di antara perusahaan dagang Belanda dan memperkuat diri supaya sanggup bersaing dengan perusahaan dagang negara lain, ibarat Portugis dan Inggris.

Hak spesial VOC

Oleh pemerintah Kerajaan Belanda, VOC diberi hak-hak istimewa yang dikenal dengan nama hak oktroi, seperti:

a. hak monopoli,

b. hak untuk menciptakan uang,

c. hak untuk mendirikan benteng,

d. hak untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia, dan

f. hak untuk membentuk tentara.

Dengan adanya hak oktroi tersebut, bangsa Indonesia mengalami kerugian dan penderitaan. Tindakan VOC sangat absolut dan tidak memerhatikan kepentingan rakyat Indonesia.

Pengaruh hak istimewa VOC

Untuk menguasai perdagangan rempah-rempah, VOC menerapkan hak monopoli, menguasai pelabuhan-pelabuhan penting dan membangun benteng-benteng.

Benteng-benteng yang dibangun VOC antara lain:

a. di Banten disebut benteng Kota Intan (Fort Speelwijk),

b. di Ambon disebut benteng Victoria,

c. di Makassar disebut benteng Rotterdam,

d. di Ternate disebut benteng Orange, dan

e. di Banda disebut benteng Nasao.

Dengan keunggulan senjata, serta memanfaatkan konflik di antara penguasa lokal (kerajaan), VOC berhasil memonopoli perdagangan pala dan cengkih di Maluku. Satu per satu kerajaan-kerajaan di Indonesia dikuasai VOC.

Kebijakan ekspansif (menguasai) semakin gencar diwujudkan dikala Jan Pieterzoon Coen diangkat menjadi Gubernur Jenderal menggantikan Pieter Both pada tahun 1617.

Jan Pieterzoon Coen mempunyai semboyan “tidak ada perdagangan tanpa perang, dan juga tidak ada perang tanpa perdagangan”. 

Dialah yang memindahkan pos dagang VOC di Banten dan kantor sentra VOC dari Maluku ke Jayakarta. Mengubah nama Jayakarta menjadi Batavia.

Pada masa pemerintahan Coen terjadi kontradiksi antara Inggris dan Belanda (VOC) untuk memperebutkan sentra perdagangan di Jayakarta.

Pertentangan tersebut dimenangkan oleh Belanda (VOC) sesudah menerima santunan dari Pangeran Arya Ranamenggala dari Banten. Inggris diusir dari Jayakarta dan Pangeran Jayakarta diberhentikan sebagai penguasa Jayakarta.

Pada tanggal 12 Maret 1619, VOC secara resmi mendirikan benteng yang lalu diberi nama Batavia. Kantor dagang VOC yang ada di Ambon, Maluku dipindahkan ke Batavia sesudah Jayakarta mengalah kepada Belanda pada tanggal 30 Mei 1619.

Pada tanggal yang sama J.P. Coen mengubah nama Jayakarta menjadi Batavia, sehingga hari itu dianggap sebagai hari pendirian Batavia.

 yang selanjutnya kuat terhadap tatanan yang ada sampai menjadikan reaksi Hak spesial VOC (Hak Oktroi VOC)
Gambar: Pelayaran Hongi

Pelayaran Hongi (Hongi Tochten)

Dalam upaya mempertahankan monopoli rempah-rempah di Kepulauan Maluku, VOC melaksanakan dan pelayaran Hongi (Hongi Tochten).

Pelayaran Hongi yaitu pelayaran keliling memakai bahtera jenis kora-kora yang dipersenjatai untuk mengatasi perdagangan gelap atau penyelundupan rempah-rempah di Maluku.

Pelayaran Hongi disebut juga Hongi Tochten. Kata Hongi Tochten berasal dari kata Hongi (dalam bahasa Ternate artinya armada atau angkatan kapal laut).

Hongi Tochten dilakukan dengan bahtera kora-kora yang harus dibuat sendiri. Pelaksanaan Hongi Tochten dan hak ekstirpasi di Banda menumbuhkan perlawanan yang jago dari rakyat.

Pelayaran ini juga disertai hak ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan flora rempah-rempah yang melebihi ketentuan.


Sumber https://www.berpendidikan.com

Post a Comment for "Hak Istimewa Voc (Hak Oktroi Voc)"