Contoh Pajak Yang Ditanggung Keluarga
Berikut ini merupakan pembahasan yang menjelaskan perihal jenis-jenis pajak apa saja yang ditanggung keluarga, alasannya ialah memang ada jenis pajak lain yang ditanggung oleh perusahaan, instansi swasta maupun instansi pemerintah.
Permukaan bumi mencakup tanah dan perairan serta wilayah laut. Adapun yang dimaksud bangunan ialah konstruksi teknik yang ditanam secara tetap pada tanah atau perairan.
Contohnya rumah, jembatan, pasar mewah, bak renang, taman mewah, dan sebagainya.
Pajak Penghasilan (PPh) diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 perihal Pajak Penghasilan.
PPN ialah pajak yang dikenakan terhadap penjualan atau penyerahan barang yang telah diolah atau diproses sehingga berubah dari sifat atau bentuk aslinya menjadi barang gres yang bertambah nilainya atau daya gunanya.
Berbeda saat orang renta kalian membeli kendaraan beroda empat sedan. Orang renta kalian akan dikenakan pajak penjualan atas barang glamor (PPnBM).
Pajak PPnBM ialah pajak yang dikenakan pada barangbarang yang tergolong barang mewah. PPN dan PPnBM diatur dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 perihal Pajak Pertambahan Nilai Barang atau Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Sumber https://www.berpendidikan.com
Contoh Pajak yang Ditanggung Keluarga
1. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diatur dalam UU No. 12 Tahun 1994. PBB adalah pajak yang dikenakan terhadap orang atau tubuh yang mempunyai permukaan bumi dan bangunan yang dibangun secara tetap di atasnya.Permukaan bumi mencakup tanah dan perairan serta wilayah laut. Adapun yang dimaksud bangunan ialah konstruksi teknik yang ditanam secara tetap pada tanah atau perairan.
Contohnya rumah, jembatan, pasar mewah, bak renang, taman mewah, dan sebagainya.
Pajak |
2. Pajak Penghasilan (PPh)
Pajak Penghasilan (PPh) ialah pajak yang dikenakan subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak.Pajak Penghasilan (PPh) diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 perihal Pajak Penghasilan.
3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjual atas Barang Mewah (PPnBM)
Apabila kalian membeli minuman ringan bersoda di swalayan, maka kalian telah membayar harga minuman tersebut beserta PPNnya.PPN ialah pajak yang dikenakan terhadap penjualan atau penyerahan barang yang telah diolah atau diproses sehingga berubah dari sifat atau bentuk aslinya menjadi barang gres yang bertambah nilainya atau daya gunanya.
Berbeda saat orang renta kalian membeli kendaraan beroda empat sedan. Orang renta kalian akan dikenakan pajak penjualan atas barang glamor (PPnBM).
Pajak PPnBM ialah pajak yang dikenakan pada barangbarang yang tergolong barang mewah. PPN dan PPnBM diatur dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 perihal Pajak Pertambahan Nilai Barang atau Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Sumber https://www.berpendidikan.com
Post a Comment for "Contoh Pajak Yang Ditanggung Keluarga"