Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat-Syarat Uang (Syarat-Syarat Suatu Barang/Benda Sanggup Dijadikan Uang)

Pembahasan kali ini ialah wacana syarat-syarat uang, syarat-syarat benda sanggup dijadikan uang, syarat-syarat suatu barang sanggup dijadikan uang, dan syarat-syarat suatu benda sanggup dijadikan sebagai uang.

Syarat-syarat Uang

Uang diterima dan disepakati oleh masyarakat sebagai alat mediator dalam kegiatan ekonomi. Agar sanggup disetujui dan diterima masyarakat, uang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

a. Nilainya Stabil

Nilai uang harus stabil, dihentikan mengalami perubahan yang terlalu drastis. Perubahan nilai yang terlalu drastis misalnya, pada bulan April 2007 uang Rp5.000,00 sanggup dipakai untuk membeli beras sebanyak 1 kg, tetapi pada bulan Mei 2007 hanya sanggup dipakai untuk membeli setengah kilo.

Ketika harga barang-barang naik secara drastis, nilai uang akan turun dan masyarakat akan lebih suka menimbun barang daripada memegang uang kontan. Dalam hal ini, pemerintahlah yang berkewajiban menjaga kestabilan nilai uang.

b. Tahan Lama

Setiap hari uang berputar dari satu tangan ke tangan lain. Misalnya dari tangan pembeli sayur ke tukang sayur kemudian dari tukang sayur ke petani, dari petani ke penjual pupuk, dan seterusnya.

Semakin serin berpindah tangan, uang sanggup rusak, sobek, atau terkena air. Secara fisik, uang harus tahan usang dan tidak gampang sobek atau rusak.
Pembahasan kali ini ialah wacana syarat Syarat-Syarat Uang (Syarat-syarat suatu barang/benda sanggup dijadikan uang)
Uang

c. Praktis Dibawa dan Disimpan

Uang harus gampang disimpan dan tidak membutuhkan daerah yang luas. Meskipun uang disimpan cukup lama, nilainya dihentikan berkurang alasannya rusak bentuk fisiknya.

d. Jumlahnya Tidak Berlebihan

Agar nilai uang stabil, jumlah uang yang beredar dihentikan berlebihan. Jika jumlah uang tidak terkendali, harga-harga akan naik. Sebaliknya, jikalau jumlah uang tidak cukup, perkembangan perekonomian akan terhambat.

e. Terdiri atas Berbagai Nilai

Uang diperlukan untuk memperlancar transaksi, baik kecil maupun besar. Oleh alasannya itu, uang terdiri atas banyak sekali satuan, contohnya Rp50,00, Rp500,00, Rp5.000,00, dan Rp50.000,00. Orang sanggup menukarkan Rp50.000,00 menjadi Rp5.000,00-an sebanyak sepuluh dan sebaliknya sehingga transaksi menjadi lebih mudah.


Sumber https://www.berpendidikan.com

Post a Comment for "Syarat-Syarat Uang (Syarat-Syarat Suatu Barang/Benda Sanggup Dijadikan Uang)"