Pengertian Dan Macam- Macam Najis Dalam Islam
A. Pengertian
- Najis berdasarkan bahasa artinya kotor .
- Najis berdasarkan istilah artinya kotoran yang wajib dihindari atau di bersihkan oleh setiap umat muslim apabila melekat atau terkena badan.
B. Macam- Macam Najis
Ajaran Islam membagi najis kedalam tujuh macam yaitu- Bangkai (Kecuali Manusia,
- Ikan yang di maritim dan Belalang),
- Darah,
- Nanah,
- Segala sesuatu yg keluar dari dubur (anus) dan kubul kelamin),
- Anjing dan Babi, Minuman Keras menyerupai Arak dan Sebagainya,
- Bagian anggota tubuh dari binatang yang terpisah sebab dipotong pada penggalan tertentu saja menyerupai kuping saja, hidung saja, atau ekor saja selagi binatang itu masih hidup.
C. Pembagian Najis
1.Najis Mukhaffafah (Ringan)
Najis mukhafafah ialah najis yang termasuk kedalam kelas najis yang ringan.Contoh: air kencing bayi laki- laki yang berumur 2 tahun atau kurang dan belum pernah makan sesuatu apapun kecuali air susu dari ibunya.
2. Najis Mutawassithah (Sedang)
Najis Mutawassithah ialah Najis yang termasuk kedalam kelas najis SedangContoh: kotoran yang keluar dari kubul dan dubur baik dari insan ataupun dari hewan.
Najis mutawassihah ini dibagi menjadi 2 yaitu:
- Najis Ainiyah, ialah najis yang nampak zatnya atau sifatnya contohnya warna, bacin atau rasanya.
- Najis Hukmiah, ialah najis yang tidak Nampak oleh kasat mata zatnya atau sifatnya, pola : air kencing atau minuman beralkohol yang telah kering
3. Najis Mughallazhah (Najis Berat)
Najis Mughallazhah ialah najis yang termasuk kedalam kelas najis berat.Contoh : Najis Mughallazhah ini adalah Najis Anjing dan Babi serta Keturunannya
Selain ketiaga jenis najis diatas ada lagi satu najis yang hukumnya termaafkan yaitu Najis Ma’fu yaitu najis yang tidak wajib dibersihkan/disucikan sebab sulit dibedakan apakah najis atau tidak. Contoh dari najis ma’fu yaitu:
sedikit percikan darah atau nanah, kena debu, kena air kotor yang tidak disengaja dan sulit dihindari. Jika terdapat makanan tidak sengaja kemasukan bangkai binatang seperti bangkai cicak sebaiknya jangan dimakan sebab ditakutkan efek jelek dari bangkai tersebut melekat pada masakan tersebut .
D. Cara membersihkan najis
- Cara Menghilangkan Najis Mukhaffafah yaitu dengan cara memercikan air pada tubuh kita Najis Mukhaffafah tersebut.
- Cara Menghilangkan Najis Mutawassithah yaitu dengan cara membasuhkan air sekali asal sifat najis atau warna, bacin dan rasanya itu hilang.
- Cara Menghilangkan Najis Mughallazhah menyerupai jilatan Anjing maupun Babi yaitu dengan cara dibasuh dengan menggunakan air sebanyak 7 (Tujuh) kali dan salah satu diantara basuhan itu airnya dicampur dengan tanah dan hal tersebut wajib dilakukan oleh setiap Muslim yg terkena Najis tersebut. Hal ini sesuai dengan QS :AL-An’am ayat 145.
- Cara membersihkan sesuatu yg keluar dari qubul (kelamin manusia) dan dubur (anus)seperti kencing dan berak wajib disucikan dengan menggunakan air hingga higienis bukan dengan menggunakan tisu atau kapas sperti orang barat.
Demikianlah pembahasan kami tentang Pengertaian Dan Macam- Macam Najis Dalam Islam ,kami mohon apabila terdapat banyak kekurangan pembaca mau menunjukkan kritik dan saran pada artikel ini.soga bermanfaat dan terimakasih.
Baca Juga :
- Pengertian zakat dan Orang Yang Berhak Menerimanya
- Pengertian Dan Tata Cara Mandi Wajib
- Pengertian dan Tata Cara Wudhu
Sumber https://www.berpendidikan.com
Post a Comment for "Pengertian Dan Macam- Macam Najis Dalam Islam"