Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Dan Isi Uud 1945 Sebelum Dan Setelah Amandemen

Berikut ialah pembahasan mengenai isi pembukaan uud 1945, isi uud 1945, isi amandemen uud 1945, isi undang undang, batang badan uud, isi batang badan uud 1945, pengertian uud 1945, uud sebelum amandemen, dan uud sehabis amandemen.

Pengertian dan Isi Undang-Undang Dasar 1945

Pengertian Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat Undang-Undang Dasar 1945 atau Undang-Undang Dasar '45, ialah aturan dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia ketika ini. Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. (id.wikipedia.org)

Gambaran Umum Tentang Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Dasar 1945 ialah keseluruhan naskah yang terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan. Pada waktu PPKI mengesah kan Undang-Undang Dasar 1945 pada 18 Agustus 1945, Undang-Undang Dasar hanya ter diri atas Pembukaan dan Batang Tubuh. Melalui Berita Republik Indonesia pada 15 Februari 1946, naskah yang terdiri atas pembukaan, batang tubuh, dan klarifikasi dimasukkan men jadi kepingan dari Undang-Undang Dasar 1945.

Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang mulai dilakukan pada 1999 menghilangkan Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 sehingga pada ketika ini Undang-Undang Dasar 1945 terdiri atas:
  1. Pembukaan, terdiri atas empat alinea.
  2. Batang Tubuh, terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 3 pasal aturan peralihan, dan 2 pasal aturan tambahan.
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang terdiri atas empat alinea mengandung makna universal dan lestari.
Universal mengandung makna bahwa Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengandung nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa beradab di dunia. Adapun lestari mengandung makna bahwa nilai-nilainya bisa menampung dinamika perkembangan zaman.

Alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengandung makna dalil objektif, yaitu bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Adapun dalil subjektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia sendiri untuk membebas kan diri dari penjajahan.

Alinea kedua mengandung citacita Proklamasi, yaitu dengan Proklamasi, kita menuju rakyat yang merdeka, bersatu, berdaulat, dan sanggup mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Alinea ketiga mengandung motivasi religius, yaitu akreditasi dan kesadaran bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia bukan hanya hasil usaha semata, melainkan atas berkat rahmat Allah Yang Maha kuasa.

Alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengandung dasar negara (Pancasila), tujuan negara, asas politik negara, dan ketentuan wacana UUD.

Undang-Undang Dasar 1945 ialah aturan dasar tertulis yang mengikat pemerintah, forum negara, forum masyarakat, dan setiap warga negara Indonesia. Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 merupakan rangkaian kesatuan pasal-pasal yang lingkaran dan terpadu. Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 intinya memuat dua materi dasar, sebagai berikut.
  1. Berisikan materi pengaturan wacana bentuk negara dan sistem pemerintahan negara termasuk di dalamnya pengaturan wacana kedudukan, tugas, wewenang, dan saling bekerjasama antara forum negara yang satu dengan lainnya.
  2. Berisikan materi mengenai relasi negara dengan warga negara dan penduduknya, serta konsepsi negara di banyak sekali bidang, yaitu politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan, dan hak
  3. asasi manusia.


Sumber https://www.berpendidikan.com

Post a Comment for "Pengertian Dan Isi Uud 1945 Sebelum Dan Setelah Amandemen"