Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Upaya Pelestarian Ekosistem In Situ Dan Ex Situ

Semakin langka dan terancam punahnya beberapa tumbuhan (tumbuhan) dan fauna (hewan) di Indonesia senuntut adanya upaya-upaya yang serius dari seluruh Pihak yang berkepentingan.

Pada pembahasan kali ini kita akan fokus membahas ihwal upaya pelestaian ekosistem baik di hutan, laut, darat, air dan lain-lain.

Masalah lingkungan dan sosial mengakibatkan bertambahnya tekanan pada vegetasi alam dunia. Hal itu, kalau berlangsung terus menerus akan mengakibatkan berkurangnya bahkan kepunahan terhadap keanekaragaman makhluk hidup. Karena itulah perjuangan pelestarian sangat diperlukan.

Pelestarian in situ dan ex situ

Pelestarian makhluk hidup dilakukan secara in situ dan ex situ (situ dalam bahasa latin berarti tempat).

Pelestarian in situ merupakan perjuangan yang dilakukan di habitat aslinya, contohnya pelestarian komodo di Pulau Komodo.

Adapun pelestarian ex situ merupakan perjuangan pelestarian dengan memindahkan individu yang dilestarikan dari tempat hidup (habitat) orisinil ke tempat lain.

Pelestarian ex situ antara lain dilakukan dengan cara menciptakan kebun koleksi, kebun raya, kebun plasma nutfah, kebun raja, dan penyimpanan dalam pendingin.

Kebun koleksi melestarikan plasma nutfah tumbuhan dalam keadaan hidup. Biasanya yang dilestarikan bibit unggul, contohnya kebun koleksi pisang di Bone- Bone dan tebu di Pasuruan.

Kebun botani yang ada di Indonesia, contohnya Kebun Raya di Bogor dan di Cibodas Jawa Barat. Kebun plasma nutfah tidak hanya melestarikan bibit unggul, tetapi juga bibit tradisional dan kerabat liarnya, contohnya kebun plasma nutfah percontohan (LIPI), di Cibinong.

Adapun kebun merupakan gagasan pelestarian ex situ oleh pemerintah untuk kepentingan agrowisata. Pelestarian keanekaragaman makhluk hidup bertujuan untuk mencegah kepunahan.
upaya yang serius dari seluruh Pihak yang berkepentingan Upaya Pelestarian Ekosistem In Situ dan Ex Situ
Gambar: Upaya Pelestarian Gajah di Lampung

Upaya Pelestarian Ekosistem 

Beberapa bentuk pelestarian makhluk hidup sebagai berikut.

1. Pelestarian Jenis (Spesies)

Spesies dilestarikan dengan aturan internasional yang melarang pembunuhan dan koleksi pribadi. Hukum itu berlaku di seluruh negara dengan persetujuan internasional untuk mencegah perdagangan binatang langka.

CITES (Convention on International Trade in Endagered Spesies) menawarkan proteksi pada 1.500 binatang dan ribuan tumbuhan CITES dengan pinjaman pemerintah melarang perdagangan spesies langka termasuk hasil pengolahannya, antara lain kulit ular atau cula badak. Negara yang berpartisipasi dengan perjanjian itu berjumlah 70 negara.

2. Pelestarian Habitat

Kelangsungan hidup tumbuhan dan binatang juga bergantung pada kedekatan habitat alam. Untuk itu, pelestarian habitat sangat penting untuk proteksi binatang dan tumbuhan.

Beberapa perjuangan pelestarian habitat sebagai berikut.

1). Memelihara Kelestarian Hutan

Tindakan untuk memelihara kelestarian hutan, antara lain penghijauan (reboisasi), melaksanakan babat pilih, artinya pohon yang akan ditebang harus memenuhi syarat umur dan ukuran, menghindari terjadinya kebakaran hutan.

2). Menetapkan Daerah Perlindungan Alam

a. Taman Nasional adalah daerah yang memiliki beberapa ekosistem yang belum diolah oleh insan (masih asli), contohnya Taman Nasional Gunung Leuser (Sumatra) dan Taman Nasional Ujung Kulon (Jawa).

b. Cagar alam adalah daerah yang dilindungi oleh pemerintah supaya tidak terjadi gangguan terhadap tumbuhan dan lingkungannya, contohnya Cagar Alam Wasur (Irian Jaya) dan Cagar Alam Lorents (Irian Jaya).

c. Suaka margasatwa adalah daerah yang dilindungi oleh pemerintah supaya tidak terjadi gangguan terhadap binatang dan habitatnya, contohnya Suaka Margasatwa Komodo (NTB).

d. Taman wisata, keindahan dan keunikan alam untuk kepentingan rekreasi, penelitian, dan lain-lain, contohnya Taman Wisata Alam Ruteng (Sunda Kecil).


Sumber https://www.berpendidikan.com

Post a Comment for "Upaya Pelestarian Ekosistem In Situ Dan Ex Situ"