Upaya, Perjuangan Dan Cara Pelaestarian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup yang terdiri dari unsur-unsur biotik, abiotik dan sosial budaya mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup, khususnya manusia.
Namum lingkungan tersebut mengalalmi kerusakan baik rusak secara alami maupun rusak alasannya ialah ulah tangan manusia.
Pada pembahasan kali ini kita akan mengetahui berbagaimacam upaya dan perjuangan serta cara-cara pelestarian lingkungan hidup.
Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, perjuangan pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat.
Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang sanggup dipakai sebagai payung aturan bagi pegawapemerintah pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup.
Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain mencakup hal-hal berikut ini.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 perihal Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 perihal Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 perihal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.
Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup sanggup dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigas atau drainase sehingga ajaran air tidak tergenang.
2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, menyerupai diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, biar tidak mencemari lingkungan.
3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melaksanakan sistem babat pilih atau babat tanam biar kelestarian hutan, sumber air daerah pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya sanggup terjaga.
4. Menciptakan dan memakai barang-barang hasil industriyang ramah lingkungan.
5. Melakukan pengawasan dan penilaian terhadap sikap para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) biar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Sementara itu, sebagai seorang pelajar apa upaya yang sanggup kalian lakukan dalam perjuangan pelestarian lingkungan hidup?
Beberapa hal yang sanggup kalian lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut:
1. menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2. membuang sampah pada tempatnya,
3. memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4. menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta
5. menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.
Baca juga: Unsur-unsur Lingkungan Hidup Sumber https://www.berpendidikan.com
Namum lingkungan tersebut mengalalmi kerusakan baik rusak secara alami maupun rusak alasannya ialah ulah tangan manusia.
Pada pembahasan kali ini kita akan mengetahui berbagaimacam upaya dan perjuangan serta cara-cara pelestarian lingkungan hidup.
Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, perjuangan pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat.
Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang sanggup dipakai sebagai payung aturan bagi pegawapemerintah pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup.
Gambar: Cara pelestarian Lingkungan Hidup |
Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain mencakup hal-hal berikut ini.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 perihal Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 perihal Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 perihal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.
Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup sanggup dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigas atau drainase sehingga ajaran air tidak tergenang.
2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, menyerupai diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, biar tidak mencemari lingkungan.
3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melaksanakan sistem babat pilih atau babat tanam biar kelestarian hutan, sumber air daerah pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya sanggup terjaga.
4. Menciptakan dan memakai barang-barang hasil industriyang ramah lingkungan.
5. Melakukan pengawasan dan penilaian terhadap sikap para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) biar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Sementara itu, sebagai seorang pelajar apa upaya yang sanggup kalian lakukan dalam perjuangan pelestarian lingkungan hidup?
Beberapa hal yang sanggup kalian lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut:
1. menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2. membuang sampah pada tempatnya,
3. memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4. menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta
5. menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.
Baca juga: Unsur-unsur Lingkungan Hidup
Post a Comment for "Upaya, Perjuangan Dan Cara Pelaestarian Lingkungan Hidup"