Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Riba Dan Dampaknya Dalam Kehidupan

Pengertian Riba Dan Dampaknya Dalam Kehidupan - Secara etimologi riba berarti tambahan, baik yang terdapat pada sesuatu atau embel-embel tersebut sebagai ganti terhadap sesuatu tersebut.

secara terminologi, riba yaitu memeberi nilai embel-embel dalam suatu barang yang diperjualbelikan atau pinjaman secara khusus . Maksud dari embel-embel secara khusus yaitu  tambahan yang diharamkan oleh hokum agama Islam, baik diperoleh dengan cara penjualan, atau penukaran atau peminjaman yang berkenaan dengan benda riba.

Dalil-Dalil yang Mengharamkan Riba

Qs. Al Baqarah: 275 yang berbunyi :

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya :Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak sanggup berdiri melainkan menyerupai berdirinya orang yang kemasukan syaitan karena (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, yaitu disebabkan mereka berkata (berpendapat), gotong royong jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah hingga kepadanya larangan dari Tuhannya, kemudian terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum tiba larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu yaitu penghuni-penghuni neraka; mereka awet di dalamnya.

QS. An Nisaa’: 161 yang berbunyi :

وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
Artinya :dan disebabkan mereka memakan riba, padahal gotong royong mereka telah dihentikan daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.


Dampak Negatif Riba

Dampak Negatif Bagi Individu

  1. Riba memperlihatkan efek negatif bagi susila dan jiwa pelakunya.karena hal ini berarti pelaku riba yaitu orang yang  memiliki sifat kikir, dada yang sempit, berhati keras, menyembah harta, tamak akan kemewahan dunia dan tidak mempunyai kasih saying kepada sesame manusia.
  2. Riba merupakan akhlaq dan perbuatan orang Yahudi. Firman Allah SWT dalam: QS. An Nisaa’: 161 yang berbunyi :
    وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
    Artinya :dan disebabkan mereka memakan riba, padahal gotong royong mereka telah dihentikan daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.
  3. Riba merupakan susila kaum jahiliyah atau orang yang menuju kebodohan. 
  4. Pelaku pelaku riba akan dibangkitkan pada hari simpulan zaman kelak dalam keadaan menyerupai orang gila. Allah ta’ala berfirman: QS. Al-Baqarah: 275 yang berbunyi :
    الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
    artinya :Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak sanggup berdiri melainkan menyerupai berdirinya orang yang kemasukan syaitan karena (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, yaitu disebabkan mereka berkata (berpendapat), gotong royong jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah hingga kepadanya larangan dari Tuhannya, kemudian terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum tiba larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu yaitu penghuni-penghuni neraka; mereka awet di dalamnya.
  5. Para pelaku riba berarti secara terbuka mengumumkan dirinya sebagai penentang Allah dan rasul-Nya .firman Allah SWT: QS. Al-Baqarah: 278-279 yang artinya :
    "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) bila kau orang-orang yang beriman.
    Maka bila kau tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan bila kau bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kau tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya."
  6. Memakan riba merupakan tanda akan lemahnya dogma dan lenyapnya takwa dalam diri pelakunya. Allah ta’ala berfirman: QS. Ali Imran: 130-132 yang artinya :
    “Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, kecuali orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan gotong royong dia di darul abadi benar-benar termasuk orang yang shaleh. (QS. Al-Baqarah: 130) Ketika Rabb-nya berfirman kepadanya: ‘Tunduk patuhlah!’ Ibrahim menjawab: ‘Aku tunduk patuh kepada Rabb semesta alam.’ (QS. Al-Baqarah: 131) Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’kub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah menentukan agama ini bagimu, maka janganlah kau mati kecuali dalam memeluk agama Islam.” (QS. Al-Baqarah:132)
  7. Memakan riba menimbulkan pelakunya menerima laknat dan dijauhkan dari rahmat Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melaknat pemakan riba, yang memberi riba, juru tulisnya dan kedua saksinya, dia berkata, “Mereka semua sama saja.” (HR. Muslim: 2995)
  8. Setelah meninggal, pemakan riba akan di adzab dengan berenang di sungai darah sembari mulutnya dilempari dengan bebatuan sehingga dirinya tidak bisa untuk keluar dari sungai tersebut, sebagaimana yang ditunjukkan dalah hadits Samurah radliallahu ‘anhu (HR. Bukhari )
  9. Memakan riba merupakan salah satu perbuatan yang sanggup menghantarkan kepada kebinasaan. 
  10. Riba merupakan perbuatan maksiat kepada Allah dan rasul-Nya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman : QS. An Nuur: 63 yang berbunyi :

    لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا ۚ قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا ۚ فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
    Artinya :Janganlah kau jadikan panggilan Rasul diantara kau menyerupai panggilan sebahagian kau kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kau dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.
  11. Pemakan riba diancam dengan neraka bila tidak bertaubat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: QS. Al Baqarah: 275 yang berbunyi :

    الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
    Artinya :Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak sanggup berdiri melainkan menyerupai berdirinya orang yang kemasukan syaitan karena (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, yaitu disebabkan mereka berkata (berpendapat), gotong royong jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah hingga kepadanya larangan dari Tuhannya, kemudian terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum tiba larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu yaitu penghuni-penghuni neraka; mereka awet di dalamnya.
  12. Allah tidak akan mendapatkan sedekah yang diperoleh dari riba, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
  13. Do’a seorang pemakan riba tidak akan terkabul. 
  14. Para pelaku mengerjakan dan memakan hasil riba menimbulkan hati membatu dan memasukkan “ar raan” ke dalam hati. Allah ta’ala berfirman firman allah : QS. Al Muthaffifin: 14 yang berbunyi :
    كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلٰى قُلُوبِهِمْ مَّا كَانُوا يَكْسِبُونَ
    Artinya :Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka,
  15. Memakan riba yaitu bentuk kezhaliman dan kezhaliman merupakan kegelapan di hari kiamat. Allah ta’ala berfirman, QS. Ibrahim: 42-43 yang berbunyi :
    *وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ ۚ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ

    *مُهْطِعِينَ مُقْنِعِي رُءُوسِهِمْ لَا يَرْتَدُّ إِلَيْهِمْ طَرْفُهُمْ ۖ وَأَفْئِدَتُهُمْ هَوَاءٌ
    Artinya :Dan janganlah sekali-kali kau (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka hingga hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak,(42)
    mereka tiba bergegas-gegas memenuhi panggilan dengan mangangkat kepalanya, sedang mata mereka tidak berkedip-kedip dan hati mereka kosong.(43)
  16. Pelaku riba biasanya jarang melaksanakan banyak sekali kebajikan, karena dirinya tidak memperlihatkan pinjaman dengan cara yang baik, tidak memperhatikan orang yang kesulitan, tidak pula meringankan kesulitannya bahkan dirinya mempersulit dengan pemberian pinjaman yang disertai embel-embel bunga. 
  17. Riba melunturkan rasa simpati dan kasih sayang dari diri seseorang. Karena seorang rentenir tidak akan ragu untuk mengambil seluruh harta orang yang berhutang kepadanya. 


Dampak Negatif Bagi Masyarakat dan Perekonomian

  1. Riba menimbulkan permusuhan dan kebencian antar individu dan masyarakat serta menumbuhkembangkan fitnah dan terputusnya jalinan persaudaraan.
  2. Masyarakat yang berinteraksi dengan riba yaitu masyarakat yang miskin, tidak mempunyai rasa simpatik. Mereka tidak akan saling tolong menolong dan membantu sesama insan kecuali ada maksud tertentu yang tersembunyi di balik dukungan yang mereka berikan sehingga mereka tidak pernah mau rugi. Masyarakat menyerupai ini tidak akan pernah mencicipi kesejahteraan dan ketenangan. Bahkan kekacauan dan kesenjangan akan senantiasa terjadi di setiap saat.
  3. Perbuatan riba mengarahkan ekonomi ke arah yang menyimpang dan hal tersebut menjadikan ishraf (pemborosan).
  4. Riba menjadikan harta kaum muslimin berada dalam genggaman musuh dan hal ini salah satu tragedi alam terbesar yang menimpa kaum muslimin. Karena, mereka telah menitipkan sebagian besar harta mereka kepada bank-bank ribawi yang terletak di banyak sekali negara kafir. Hal ini akan melunturkan dan menghilangkan sifat giat dan kerajinan dari kaum muslimin serta membantu kaum kuffar atau pelaku riba dalam melemahkan kaum muslimin dan mengambil manfaat dari harta mereka.
  5. Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah ta’ala. 
  6. Riba merupakan mediator untuk menjajah negeri Islam, 
  7. Memakan riba merupakan karena yang akan menghalangi suatu masyarakat dari banyak sekali kebaikan. Allah ta’ala berfirman, QS. An Nisaa’: 160-161 yang berbunyi:

    فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرًا
    وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
    Artinya :Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah*
    ,dan disebabkan mereka memakan riba, padahal gotong royong mereka telah dihentikan daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.*
  8. Menjamurnya praktek riba yaitu bukti rendahnya rasa simpatik dan tolong menolong antara sesama muslim, sehingga seorang muslim yang sedang mengalami kesulitan dan membutuhkan lebih dengan terpaksa pergi ke forum keuangan yang menjalankan praktek riba karena sulit menemukan saudara seiman yang sanggup membantunya.
  9. Maraknya praktek riba juga memperlihatkan semakin tingginya gaya hidup konsumtif dan kapitalis di kalangan kaum muslimin, mengingat tidak sedikit kaum muslimin yang terjerat dengan hutang ribawi disebabkan menuruti hawa nafsu mereka untuk mendapatkan kebutuhan yang tidak mendesak.
Demikianlah artikel kami perihal Pengertian Riba Dan Dampaknya Dalam Kehidupan. Semoga bermanfaat bagi kami dan kaum muslimin sekalian. Semoga Allah yang maha baik dan maha kaya menolong kaum muslimin untuk terlepas dari jeratan riba. Amin. Semoga bermanfaat dan terimakasih.


Baca juga :



Sumber https://www.berpendidikan.com

Post a Comment for "Pengertian Riba Dan Dampaknya Dalam Kehidupan"