Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Dan Fungsi Dasar Negara

Assalamualaikum
Selamat hadir di Atap Ilmu, blog sederhana yang menyebarkan pengetahuan dengan penuh keikhlasan, kali ini kami akan menyebarkan pengetahuan tentang Pengertian dan Fungsi Dasar Negara, semoga sanggup bermanfaa, eksklusif saja ya...

Artikel Penunjang : Pengertian Warga Negara dan Kewargguagaraan

A. PENGERTIAN DASAR NEGARA
Dasar Negara yakni pegangan suatu negara yang menjadi sumber dari tiruana sumber aturan dan tata tertib aturan yang berlaku dalam negara tersebut. Pada hakikatnya Dasar Negara disebut sebagai filsafat negara, untuk lebih mengenal tentang dasar negara, kita harus mengetahui terlebih lampau pengertian dari filsafat itu sendiri, kata filsafat berasal dari kata “philsof” yang berarti sobat dekat, cinta, dan kata “sophia” yang berarti kebijaksanaan, kebenaran, belajar. Kaprikornus Dasar Negara sebagai suatu filsafat negara yakni suatu wujud dari hasil pemikiran, kebiksanaan, maupun pembelajaran yang dibentuk dalam bentuk suatu sistem dan peraturan untuk mengatur masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
SUMBER GAMBAR KLIK DISINI
Dasat Negara ialah salah satu hal yang sangat penting setelah berdirinya suatu negara. Karena apabila Negara tidak mempunyai dasar maka mereka tidak mempunyai pedoman yang terang dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga tujuan yang ingin dicapai juga menjadi tidak jelas, oleh sebab itu simpel terjadi kekacauan dalam negara yang tidak mempunyai Dasar Negara. 

Indonesia tetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara, untuk mengetahui lebih lanjut silahkan baca :
Artikel Penunjang : Pancasila Sebagai Idiologi dan Dasar Negara

Karena ada Dasar Negara maka akan terbentuk suatu Konstitusi (Lebih dikenal dengan kata Hukum) yang menjadi pedoman bagi rakyat dalam negara tersebut selama menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk Mengetahui lebih lengkap tentang konstitusi, silahkan sobat bersahabat baca :
Artikel Penunjang : Pengertian dan Fungsi Konstitusi

B. FUNGSI DASAR NEGARA
  • Sebagai Dasar Berdiri dan berdaulatnya Suatu Negara, artinya Suatu negara akan berpengaruh dan berdaulat sebagai negara apabila mempunyai suatu Dasar, yang menjadi landasan dan pedoman dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Sebagai Dasar Penyelenggaraan Negara, Artinya Dasar negara berfungsi menjadi pedoman nasional dalam mewujudkan impian dan tujuan untuk kemajuan negara tersebut.
  • Sebagai Dasar dan Sumber Hukum, artinya setiap kegiatan dan tingkah laris masyarakat negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus didasari atas aturan yang berlaku di negara tersebut, nah sumber dari aturan yang berlaku ini ialah Dasar Negara.
  • Dasar Bagi Hubungan Antarwargguagara, artinya selama terjadi interaksi sosial, masyarakat negara mengakibatkan Dasar Negara sebagai pedoman, sehingga sanggup melancarkan kerjasamanya dan tidak mengganggu kebebasan individu masyarakat negara tersebut sebab mempunyai pedoman yang sama.
Artikel Penunjang : Pengertian, Ciri, Fungsi, dan Penggolongan Hukum
DAFTAR PUSTAKA :
Sundawa, Dadang. 2008. Pendidikan Kewargguagaraan Kelas VIII. Jakarta : Pusat Perbukuan,     Departemen Pendidikan Nasional.
Setiadi; Listyarti, Retno. 2008. Pendidikan Kewargguagaraan. Jakarta : Erlangga.

Nah itulah pembahasan singkat Atap Ilmu tentang pengertian dan Fungsi Dasar Negara, cepatdangampang-gampangan sanggup bermanfaa. Kami memisahkan beberapa artikel diatas sebab topik utamanya tidak sama dengan pembahasan kali ini, dan akan terlihat sangat panjang apabila di buat menjadi satu artikel sehingga simpel bosan dikala dibaca, kami harap sobat bersahabat sanggup memakluminya. J Terimakasih sudah berkunjung, dan tidakboleh lupa tinggalkan komentarnya ya J.





Sumber https://www.softilmu.com

Post a Comment for "Pengertian Dan Fungsi Dasar Negara"