Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hukum Perbandingan Tetap (Hukum Proust)


Selamat hadir di Atap Ilmu, blog sederhana yang menyebarkan ilmu pengetahuan dengan penuh keikhlasan. Kali ini kami akan menyebarkan ilmu pengetahuan wacana Hukum Perbandingan Tetap (Hukum Proust), Semoga ilmunya sanggup bermanfaa J

A. PENGERTIAN HUKUM PERBANDINGAN TETAP (HUKUM PROUST)
Hukum perbandingan tetap atau yang sering disebut dengan Hukum Proust adalah aturan yang menyatakan bahwa seluruh senyawa terdiri dari perbandingan massa unsur pembentuk yang selalu sama (konstan).

Hukum ini dikemukakan oleh Joseph Lonis Prost (1754-1826)  yang berasal dari Perancis. Hukumnya perbandingan tetap tersebut berbunyi :”perbandingan berat unsur-unsur penyususun senyawa yaitu tetap”. Eksperimen yang dilakukanProust yaitu reaksi antara unsur hidrogen dan oksigen sehingga terbentuk air (H2O).
HUKUM PERBANDINGAN TETAP (HUKUM PROUST)
B. CONTOH PENERAPAN HUKUM PROUST
misal sederhana pada aturan ini yaitu pembentukan karbondiosida (CO2) dari karbon dan oksigen. Massa karbon yaitu 12, sedangkan massa oksigen adalah16. Maka pembentukan karbondioksida yaitu sebagai diberikut:
CONTOH SEDERHANA HUKUM PROUST
Pada tabel di atas, sanggup diketahui bahwa karbondioksida akan selalu terbentuk dari karbon dan oksigen dalam perbandingan yang sama. Walaupun ada reaktan (pereaksi) yang berlebihan, maka akan menjadi sisa yang tidak ikut bereaksi.

Perbandingan  massa unsur dalam senyawa sanggup ditentukan dengan cara mengalikan jumlah atom dengan atom relatif masing-masing unsur. Misalnya H2O perbandingan massa hidrogen dengan oksigen 1:8. Perbandingan ini sanggup diperoleh dengan cara sebagai diberikut.

C. RUMUS HUKUM PROUST
Hasil dari klasifikasi rumus Proust ditemukan rumus:
Bila diasumsikan % senyawa = 100%, maka:
Atau sanggup juga ditulis dalam bentuk massa sehingga menjadi:
D. PERAN HUKUM PROUST
Selain Hukum Lavoiser (hukum keabadian massa), Hukum Proust memiliki peranan penting alasannya yaitu sanggup menunjukkan korelasi kuantitatif antara zat-zat yang terlibat dalam reaksi kimia.
Nah itulah pembahasan singkat kita pada postingan kali ini wacana Hukum Perbandingan Tetap (Hukum Proust), biar ilmunya sanggup bermanfaa ya, tidakboleh lupa di share untuk teman akrab yang lain. Apabila masih ada yang belum dimengerti silahkan teman akrab tanyakan melalui kotak komentar di bawah, kami akan berusaha merespon dengan cepat dan tepat. Terimakasih sudah berkunjung di Atap Ilmu, tidakboleh lupa like, follow, dan komentarnya J

Sumber https://www.softilmu.com

Post a Comment for "Hukum Perbandingan Tetap (Hukum Proust)"