Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Macam-Macam Narkoba: Narkotika Golongan 1

Penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu contoh penyakit sosial atau merupakan bentuk sikap menyimpang yang mulai merebak di tengak masyarakat kita.

Yang menjadi korban utama untuk penyakit sosial yang satu ini ialah dewasa terutama yang masih pelajar. Bagi para pelajar sebaiknya tidak mencoba dan jangan pernah terfikir untuk mencoba barang yang satu ini selama-lamanya!

Mengenal Narkotika

Narkotika sanggup dibedakan menjadi dua jenis, yaitu narkotika alami dan narkotika buatan. Narkotika alami contohnya ganja, candu, dan kokain sedangkan narkotika buatan atau sintesis contohnya morfin, heroin, putauw, dan shabu-shabu.

Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :

Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini dipakai untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.

Narkotika golongan II ialah narkotika yang mempunyai daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.

Narkotika golongan III ialah narkotika yang mempunyai daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.

Pada awalnya, narkotika dipakai untuk keperluan medis, terutama sebagai materi adonan obat-obatan dan aneka macam penggunaan medis lainnya.

Narkotika banyak dipakai dalam keperluan operasi medis, alasannya ialah narkotika memperlihatkan imbas nyaman dan sanggup menghilangkan rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien sanggup dioperasi tanpa merasa sakit.

Pada pemakaiannya di bidang medis, diharapkan seorang dokter mahir untuk mengetahui kadar yang sempurna bagi manusia, alasannya ialah obatobatan yang termasuk narkotika mempunyai imbas ketergantungan bagi para pemakainya.

Penyalahgunaan narkotika dilakukan secara sembarangan tanpa memerhatikan takaran penggunaannya. Pemakaiannya pun dilakukan dengan aneka macam cara, contohnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul.

Pengguna yang kecanduan, merusak sistem saraf manusia, bahkan sanggup mengakibatkan kematian. Berikut ialah teladan zat-zat yang termasuk dalam kategori narkotika.

Penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu  Macam-macam Narkoba: Narkotika Golongan 1
Gambar: Contoh macam-macam narkoba

a. Heroin

Heroin adalah jenis narkotika yang sangat keras dengan zat adiktif yang cukup tinggi dan bentuk yang beragam, menyerupai butiran, tepung, atau pun cair. Zat ini sifatnya memperdaya penggunanya dengan cepat, baik secara fisik ataupun mental.

Bagi mereka yang telah kecanduan, perjuangan untuk menghentikan pemakaiannya sanggup menjadikan rasa sakit disertai kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, kehilangan nafsu makan, serta sanggup kehilangan cairan tubuh (dehidrasi). Salah satu jenis heroin yang banyak disalahgunakan dalam masyarakat ialah putauw.

b . Ganja

Ganja berasal dari flora yang berjulukan Marijuana. Ganja mengandung zat kimia yang sanggup memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran.

Dampak penyalahgunaan diantaranya ialah hilangnya konsentrasi, meningkatnya denyut jantung, gelisah, panik, depresi, serta sering berhalusinasi.

Para pengguna ganja biasanya melaksanakan penyalahgunaan ganja dengan cara dihisap menyerupai halnya tembakau pada rokok.

c . Ekstasi

Ekstasi termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara illegal dalam bentuk tablet ataupun kapsul. Jenis obat ini bisa mendorong penggunanya berenergi secara lebih bahkan di luar kewajarannya.

Hal ini mengakibatkan pengguna berkeringat secara berlebih juga. Akibatnya, pengguna akan selalu merasa haus dan bahkan dehidrasi.

Dampak yang ditimbulkan dari pengguna ekstasi, di antaranya diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala, menggigil, detak jantung tidak teratur, dan hilangnya nafsu makan.

d . Shabu-Shabu

Shabu-shabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau dan tidak berwarna. Jenis zat ini menjadikan dampak negatif yang sangat berpengaruh bagi penggunanya, khususnya di penggalan saraf.

Dampak yang ditimbulkan dari pengguna shabu-shabu di antaranya penurunan berat tubuh secara berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung, dan hati, stroke, bahkan sanggup diakhiri dengan kematian.

Shabu-shabu dihirup asapnya. Para pecandu biasanya mengonsumsi shabu-shabu dengan memakai alat yang dikenal dengan sebutan bong.

e. Amphetamin

Amphetamin merupakan jenis obat-obatan yang bisa mendorong dan mempunyai dampak perangsang yang sangat berpengaruh pada jaringan saraf.

Dampak yang ditimbulkan dari penggunaan obat ini, di antaranya penurunan berat tubuh yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung, paranoid, gampang lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak garang dan berperilaku aneh.

f. Inhalen

Inhalen merupakan salah satu bentuk tindakan menyimpang dengan cara menghirup uap lem, thinner, cat, atau sejenisnya. Tindakan ini sering dilakukan oleh bawah umur jalanan yang lazim disebut dengan ngelem.

Penyalahgunaan inhalen sanggup memengaruhi perkembangan otot-otot sarat, kerusakan paru-paru dan hati, serta gagal jantung.
Sumber https://www.berpendidikan.com

Post a Comment for "Macam-Macam Narkoba: Narkotika Golongan 1"