Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Ketaatan Dan Kepatuhan Pada Aturan Serta Penyebab Rendahnya Kepatuhan Dan Cara Menumbuhkannya

Berikut ini ialah pembahasan ihwal kepatuhan pada aturan yang mencakup ketaatan kepada peraturan, kepatuhan kepada peraturan, pengertian kepatuhan, definisi kepatuhan, teori kepatuhan, kepatuhan pada hukum.

Pengertian Kepatuhan pada Hukum

Ketataan adalah sikap patuh pada aturan yang berlaku. Bukan disebabkan oleh adanya hukuman yang tegas atau hadirnya pegawapemerintah negara, contohnya polisi. Kepatuhan adalah sikap yang muncul dari dorongan tanggung jawab kau sebagai warga negara yang baik. 
Sikap patuh/taat akan muncul pertama kali dalam diri sendiri apabila sudah menjadi kebiasaan. Di mana pun berada, tentunya kau akan mematuhi aturan yang berlaku.

Penyebab Rendahnya Kesadaran terhadap Kepatuhan pada Hukum

Ada beberapa penyebab kesadaran terhadap kepatuhan pada aturan masih rendah, yaitu sebagai berikut.
  1. Faktor pribadi, yaitu berkaitan atau sifat dan abjad dalam diri sendiri yang belum terbiasa berbuat patuh.
  2. Faktor lingkungan, yaitu imbas lingkungan, baik keluarga maupun masyarakat yang belum memperlihatkan daya dukung terhadap pembentukan akhlak patuh pada aturan. Misalnya, lantaran kurangnya perhatian dari orangtua, pergaulan dengan sahabat sebaya yang tingkah lakunya kurang baik, atau tinggal di lingkungan yang kurang teratur dan kumuh.

Cara Menumbuhkan Kesadaran terhadap Kepatuhan pada Hukum

Lalu, bagaimanakah cara menumbuhkan dan membina kepatuhan pada norma-norma yang berlaku? Dalam hal ini, pemerintah sudah mengeluarkan aneka macam aturan, baik berupa undang-undang maupun peraturan tempat yang mengatur tingkah laris warga biar sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Misalnya, pemakaian helm bagi pengendara roda dua (sesuai dengan UU No. 14 Tahun 1994 ihwal Lalu Lintas) atau larangan merokok di tempat umum (aturan Perda di wilayah DKI Jakarta).

Contohnya, pendidikan aturan atau kesadaran hukum, pembiasaan, sumbangan teladan, dan pergerakan kepastian aturan dari pemerintah. Kamu mungkin sering melihat masyarakat yang masih melaksanakan pelanggaran.

Oleh lantaran itu, alangkah baiknya kalau kau membina sikap dan budaya sebagai berikut.
  1. Budaya malu, yaitu sikap aib kalau melanggar aturan. Misalnya, tiba terlambat ke sekolah atau tidak memakai atribut sekolah.
  2. Budaya tertib, yaitu membiasakan bersikap tertib di mana pun kau berada. Misalnya, mengembalikan buku perpustakaan sesuai dengan kegiatan pengembaliannya
  3. Budaya bersih, yaitu sikap untuk berkata dan berperilaku jujur dan higienis dari tindakan-tindakan kotor. Misalnya tidak menyontek saat ulangan dan berbuat baik dengan teman.


Sumber https://www.berpendidikan.com

Post a Comment for "Pengertian Ketaatan Dan Kepatuhan Pada Aturan Serta Penyebab Rendahnya Kepatuhan Dan Cara Menumbuhkannya"