Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pada detik-detik berakhirnya masa pendudukan Jepang di Indonesia dibentuklah BPUPKI yang hasilnya berubah nama menjadi PPKI. Pada dikala inilah dasar negara mulai dirumuskan. Bagaimana sejarahnya?

Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan ihwal proses perumusan pancasila sebagai dasar negara, sidang-sidang BPUPKI, tokoh perumus pancasila, rumusan pancasila berdasarkan Ir. Soekarno, rumusan pancasila berdasarkan Soepomo, rumusan dasar negera berdasarkan Moh. Yamin, sidang BPUPKI 2 dan proses lahirnya Pancasila.

Proses perumusan pancasila

Setelah Kabinet Tojo jatuh pada tanggal 17 Juli 1944, lalu diangkat Jenderal Kuniaki Koiso sebagai perdana menteri yang memimpin kabinet gres (Kabinet Koiso).

Salah satu langkah yang diambil Koiso dalam rangka untuk mempertahankan efek Jepang di daerah-daerah yang didudukinya ialah mengeluarkan pernyataan ihwal “janji kemerdekaan di lalu hari”. 

Indonesia sebagai tempat pendudukan lalu diberi akad kemerdekaan di kelak lalu hari pada tanggal 7 September 1945.

Pada tahun 1944 itu pula, dengan jatuhnya Pulau Saipan, maka seluruh garis pertahanan angkatan perang Jepang di Pasifik mulai runtuh. Ini berarti kekalahan Jepang sudah di ambang pintu.

Di wilayah Indonesia angkatan perang Jepang juga sudah mulai kewalahan menghadapi serangan-serangan Sekutu atas kota-kota menyerupai Ambon, Makassar, Manado, Tarakan, Balikpapan, dan Surabaya.

Menghadapi situasi yang sangat kritis itu, Jepang mencoba merealisasikan janjinya. Atas permintaan Letjen Kumakici Harada, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI/Dokuritsu Junbi Coosakai)

Upacara pelantikan anggota BPUPKI dilakukan di gedung Cuo Sangi In, Jalan Pejambon Jakarta (sekarang gedung Departemen Luar Negeri) pada tanggal 28 Mei 1945.
berakhirnya masa pendudukan Jepang di Indonesia Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Gambar: Sidang BPUPKI

Ikut hadir dalam upacara pelantikan tersebut ialah Jenderal Itagaki dan Letnan Jenderal Nagano.

Selama masa tugasnya, BPUPKI mengadakan sidang dua kali yaitu sidang pertama tanggal 29 Mei - 1 Juli 1945 dan sidang kedua tanggal 10 - 16 Juli 1945.

Tiga Pembicara perumus Pancasila

Pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945, ternyata ada tiga pembicara yang mencoba secara khusus membicarakan mengenai dasar negara. Ketiga pembicara tersebut ialah Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.

Rumusan dasar negara berdasarkan Moh. Yamin

Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Mohammad Yamin mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia Merdeka yang disebutnya Lima Asas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia.

Berikut ini lima rumusan dasar negara yang dikemukakan oleh Mr. Moh. Yamin.
1. Peri Kebangsaan.
2. Peri Kemanusiaan.
3. Peri Ketuhanan.
4. Peri Kerakyatan.
5. Kesejahteraan Rakyat.

Rumusan Pancasila berdasarkan Soepomo

Pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Supomo mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka yaitu:
1. Persatuan,
2. Kekeluargaan,
3. Mufakat dan Demokrasi,
4. Musyawarah, dan
5. Keadilan Sosial.

Rumusan Pancasila berdasarkan Ir. Soekarno

Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia Merdeka, yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia,
2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan,
3. Mufakat atau Demokrasi,
4. Kesejahteraan Sosial, dan
5. Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pada sidang tersebut, Ir. Soekarno juga memberikan nama bagi dasar negara Indonesia yaitu Pancasila, Trisila, atau Ekasila. Ir. Soekarno memberinya nama Pancasila yang artinya lima dasar. 

Oleh sebab itu setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

Sumber https://www.berpendidikan.com

Post a Comment for "Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara"