Pengertian Dan Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Demokrasi
Pembahasan kali ini yaitu perihal sistem ekonomi demokrasi, pengertian sistem ekonomi demokrasi, ciri-ciri sistem ekonomi demokrasi, ciri-ciri konkret sistem ekonomi demokrasi dan ciri-ciri negatif sistem ekonomi demokrasi.
Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sistem perekonomian nasional yang menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi.
Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan aktivitas perekonomian. Dengan demikian terdapat kolaborasi dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
1) Perekonomian disusun sebagai perjuangan bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dipakai untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara mempunyai kebebasan dalam menentukan pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya dihentikan bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8) Fakir miskin dan belum dewasa terlantar dipelihara oleh negara.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan sanggup menumbuhkan eksploitasi terhadap insan dan bangsa lain sehingga sanggup menjadikan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat secara umum dikuasai serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat. Sumber https://www.berpendidikan.com
Pengertian Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Oleh alasannya yaitu itu, segala bentuk aktivitas masyarakat dan negara harus menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sistem perekonomian nasional yang menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi.
Sistem perekonomian Indonesia yang menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi.
Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi sanggup didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam perjuangan mencapai kemakmuran bangsa.
Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan aktivitas perekonomian. Dengan demikian terdapat kolaborasi dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Sistem ekonomi demokrasi |
Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.1) Perekonomian disusun sebagai perjuangan bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dipakai untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara mempunyai kebebasan dalam menentukan pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya dihentikan bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8) Fakir miskin dan belum dewasa terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain mempunyai ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan sanggup menumbuhkan eksploitasi terhadap insan dan bangsa lain sehingga sanggup menjadikan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat secara umum dikuasai serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat. Sumber https://www.berpendidikan.com
Post a Comment for "Pengertian Dan Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Demokrasi"