Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sistem Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha Dan Islam

Baiklah teman dekat, kali ini kita akan mengulas terkena Sistem Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha dan Islam. Langsung saja kita masuk ke pembahasannya.

SISTEM PEMERINTAHAN KERAJAAN HINDU-BUDDHA

Adanya sistem pemerintahan pada masyarakat sudah dikenal semenjak zaman pra sejarah. Sistem tersebut mengacu pada hubungan antara penguasa dengan rakyat. Penguasa yang disebutkan di sini ialah seorang yang disegani dan dihormati oleh sebab kelebihannya dari masyarakat yang lain, baik itu berupa kesaktian, ilmu, dan lain-lain. Biasanya penguasa atau pemimpin yang kurang lebih setingkat desa di zaman pra-sejarah dipilih oleh masyarakatnya sendiri. Struktur ini ialah struktur pemerintahan sederhana yang terdapat di zaman pra-sejarah sebelum masuknya efek Hindu, Budha, maupun Islam.

Akan tetapi, seiring dengan masuknya paham agama Hindu ke Indonesia, maka berganti pulalah sistem pemerintahan di dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat Indonesia sudah mengenal sistem tuhan dan raja. Di mana raja ialah seorang yang dianggap sebagai titisan dari tuhan yang dipercaya oleh umat Hindu dan Budha.

Konsep ini sudah mengubah sistem kepemimpinan yang dulunya spesialuntuk setara dengan desa, sudah bermetamorfosis sistem yang dipimpin oleh seorang raja (setingkat presiden) atau tergantung kekuasaan kerajaan tersebut. Sang raja dimenolong oleh beberapa orang pejabat yang dipilih oleh raja itu. Pejabat-pejabat tersebut sanggup bekerja sesuai dengan bidang yang diperintahkan oleh raja, menyerupai bidang upeti, bidang kerakyatan, bidang keagamaan, bidang hukum, bidang perpajakan, dan lain-lain).

Raja mempunyai hak dan kewenangan penuh atas tanah kekuasaannya. Begitu pula dengan rakyat, harus mematuhi segala perintah dan perkataan atau titah dari raja.

Terdapat perbedaan sistem pada sistem pemerintahan yang ada di banyak sekali kerajaan yang menganut agama Hindu atau Buddha di Indonesia. Hal ini tercermin dari penemuan-penemuan candi. Sistem pemerintahan di kerajaan yang berdomisili di Jawa Tengah lebih berbentuk Feodal, dikarenakan sebab bangunan candi utama atau candi induk berada di  tengah-tengah dan dikelilingi oleh candi candi kecil. Ini mengatakan bahwa kekuasaan yaitu mutlak milik seorang raja.

Adapun kerajaan-kerajaan yang berdomisili di Jawa Timur menganut sistem pemerintahan federal, di mana pada candi-candi yang ditemukan di tempat Jawa Timur, bangunan-bangunan candi menyebar di dalam satu kompleks. Hal ini menunjukan gotong royong kekuasaan tidak mutlak milik seorang raja. Raja masih dimenolong oleh orang-orang yang dipercaya oleh raja, dan bertanggung balasan atas tempat yang dipimpinnya (sama dengan sistem Negara bagian).

Berikut yaitu beberap aistilah di dalam sistem pemerintahan yang dianut oleh kerjaan-kerajaan berpaham Hindu dan Buddha :
Artikel Penunjang : Teori Masuknya Agama Hindu, Budha, dan Islam Ke Indonesia
Raja
Seperti yang sudah dijelaskan, bahwa raja ialah pemimpin tertinggi, dan mempunyai wewenang seutuhnya terhadap kekuasaan tersebut. Artinya, rakyat wajib mematuhi segala perintah dan titah dari raja, tanpa mengharap upah.

Yuwaraja atau Kumamararaja
Jabatan ini biasanya ialah jabatan yang diperintahkan dan didiberikan oleh raja kepada putra dan putri mahkota kerajaan. Hal ini diketahui dari inovasi prasasti-prasasti, termasuk sudah disebutkan di dalam kitab Negarakertagama.

Rakryan Mahamantri Katrini
Jabatan ini sudah ada semenjak zaman Mataram hindu, dan bertahan hingga zaman kerajaan Majapahit. Ada 3 pejabat yang tergabung dalam rakryan Mahamantri katrini, yaitu rakryan Mahamantri I Hino, Rakryan Mahamantri I Halu, dan Rakryan Mahamantri I Sirikan.

Diantara ke-3 pejabat ini, yang paling tinggi ialah Rakryan Mahamantri I Hino. Ketiga pejabat ini ialah pejabat terpenting setelah raja, dan mendapatkan perintah langsung. Tetapi, mereka bukanlah sebagai pelaksana perintah, emlainkan kembali diperintahkan kepada pejabat yang ada di bawahnya.

Rakryan Mahamantri I Pakirankiran
Jabatan ini ialah jabatan setelah rakryan Mahamantri Katrini. Pejabat ini ialah pejabat yang berperan sebagai pelaksana perintah, atau semacam dewan mantri. Biasanya terdiri dari 5 orang, yaitu : Rakryan Mahapatih/Patih Hamangkubhumi, Rakryan Tumenggung (panglima kerajaan), Rakryan Demung (pengatur urusan rumah tangga kerajaan), Rakryan Rangga (pemmenolong panglima kerajaan), dan Rakryan Kanuruhan (penghubung dengan rakyar dan protokoler).

Dharmamadhyaksa
Merupakan jabatan yang membidangi dilema agama, menyerupai :
a.      Dharmamadhyaksa Kasaiman, yang membidangi urusan agama Hindu
b.      Dharmamadhyaksa ring Kasogatan, yang membidangi urusan agama Buddha

SISTEM PEMERINTAHAN KERAJAAN ISLAM

Sistem pemerintahan yang terdapat di dalam kehidupan masyarakat Islam tidaklah tidak sama jauh dengan sistem yang dianut oleh kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha. Hanya saja istilahnya yang menjadi perbedaan.


Di dalam pemerintahan kerajaan Islam, yang menjadi pucuk pimpinan tertinggi ialah seorang sultan (raja dalam bahasa Arab). Adapun istilah lain yang sebut seorang raja yaitu maulana, susuhunan, pguambahan, dan lain-lain. Sultan sanggup dimenolong oleh pegawai-pegawainya yang mengurusi masing-masing bidang tertentu.

Di dalam Islam, tidak ada yang namanya sistem kasta di dalam kehidupan. Itu artinya, sultan bukanlah seseorang yang harus ditaati, dan sultan juga bukan titisan dari Allah. Sultan spesialuntuklah insan biasa yang didiberikan kelebihan-kelebihan, sehingga pantas untuk memimpin suatu kerajaan.

Untuk memmenolong kiprah sultan, biasanya sultan akan berkonsultasi dengan ulama-ulama yang mempunyai ilmu yang sangat luar biasa ihwal pemahaman agamanya. Ketika mengambil suatu keputusan, baik itu yang berkaitan dengan agama dan pemerintahan, sultan biasanya berkonsultasi terlebih lampau dengan para ulama, biar keputusan-keputusan tersebut sanggup diterima oleh rakyat dengan penuh rahmat.

Sama juga dengan halnya pengangkatan raja di dalam sistem pemerintahan agama Hindu Buddha, di dalam kerajaan Islam, sultan diangkat menurut garis keturunan. Anak dari sultan kelak akan mendapatkan tahta untuk memimpin kerajaan, itu kalau ia dilihat bisa dan berwibawa untuk memimpin.


Baiklah teman dekat, inilah pembahasan kita kali ini terkena Sistem Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha dan Islam, semoga bermanfaa bagi kawan-kawan tiruananya J

Sumber https://www.softilmu.com

Post a Comment for "Sistem Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha Dan Islam"