Pengertian, Anggota, Sidang, Dan Sejarah Bpupki
Selamat hadir di Atap Ilmu, blog sederhana yang membuatkan ilmu pengetahuan dengan penuh keikhlasan. Kali ini kami akan membuatkan ilmu ihwal BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), beberapa poin utama yang akan kami bahas yakni Pengertian BPUPKI, Anggota BPUPKI, Tugas BPUPKI, dan Sejarah BPUPKI. Langsung saja ya, semoga sanggup bermanfaa. J
A. PENGERTIAN DAN SEJARAH BPUPKI
BPUPKI atau tubuh penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia ialah sebuah tubuh yang dibuat oleh pihak jepang pada tanggal 29 april 1945. Badan ini dibuat dengan alasan mendapatkan proteksi dari bangsa Indonesia biar mau memmenolong bangsa jepang dengan menjanjikan kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia. Badan ini diketuai oleh Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat serta wakilnya yaitu Ichibangase Yoshio (orang jepang) dan Raden Pandji Soeroso. Badan ini beranggotakan 67 orang. BPUPKI mempunyai kiprah yaitu mempelajari dan menilik hal-hal yang bersifat dengan aspek-aspek politik ekonomi, tata pemerintahan serta hal lain yang diharapkan untuk persiapan kemerdekaan Indonesia.
Nah, tak usang kemudian BPUPKI pun dibubarkan dibuat sebuah tubuh gres untuk menggantikan BPUPKI. Badan tersebut yaitu PPKI atau Panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Inkai) dengan jumlah anggota 21 orang dengan ketuanya yaitu Ir. Soekarno , wakilnya Drs. M. Hatta dan Mr. Ahmad Soebardjo sebagai penasehat PPKI. Anggota dari PPKI tersebut dipilih dengan mewakili banyak sekali etnis yang mewakili Indonesia diantaranya yaitu : 12 orang asal jawa, 3 orang asal sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku dan terakhir 1 orang etnis Tionghoa.
Artikel Penunjang : Pengertian, Anggota, Tugas, dan Sejarah PPKI
PENGERTIAN, ANGGOTA, TUGAS, DAN SEJARAH BPUPKI |
Artikel Penunjang : Organisasi Pergerakan Nasional Indonesia
B. ANGGOTA BPUPKI
Nah,teman bersahabat dalam suatu perkumpulan, organisasi, tubuh atau LSM membutuhkan anggota biar suatu tubuh tersebut sanggup berjalan dengan baik. BPUPKI mempunyai jumlah anggota sebanyak 67 orang. Beberapa diantarnya akan dibahas diberikut ini.
- K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (ketua)
- R.P. Soeroso (Wakil Ketua)
- Ichibangse Yoshio (Wakil Ketua), orang jepang
- Ir. Soekarno
- Drs. Moh. Hatta
- Mr. Muhammad Yamin
- Prof. Dr. Mr. Soepomo
- KH. Wachid Hasyim
- Abdoel Kahar Muzakir
- Mr. A.A. Maramis
- Abikoesno Tjokrosoejo
- H. Agoes Salim
- Mr. Achmad Soebardjo
- Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat
- Ki Bagoes Hadikusumo
- A.R. Baswedan
- Soekiman
- Abdoel Kaffar
- R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking
- K.H. Ahmad Sanusi
- K.H. Abdul Salim
- Liem Koen Hian
- Tang Eng Hoa
- Oey Tiang Tjoe
- Oey Tjong Hauw
- Yap Tjwan Bing.
Artikel Penunjang : Pengertian dan Faktor Pencetus Pergerakan Nasionalisme di Indonesia
Sidang Pertama
Sidang pertama BPUPKI diadakan di sebuah gedung yaitu gedung Chuo Sang In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan gedung Pancasila. Rapat pertama dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan dimulai pada keesokan harinya yaitu pada tanggal 29 Mei 1945 yang bertemakan Dasar Negara. Nah, pada siding pertama ini ada 3 orang yang mempersembahkan pendapat terkena Dasar Negara, sobat dekat. Mereka yakni Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno.
Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengemukakan lima asas dari dasar Negara, diantaranya yaitu:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Dua hari kemudian, Prof. Dr.Mr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 mengajukan Dasar Negara Indonesia sebagai diberikut:
- Persatuan
- Mufakat dan Demokrasi
- Keadilan Sosial
- Kekeluargaan
- Musyawarah
Nah, pada keesokan harinya pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno pun mengajukan lima asas Negara yang kini kita kenal dengan nama Pancasila.
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Artikel Penunjang : Persiapan Kemerdekaan Negara Repbulik Indonesia
Menurut Ir. Soekarno, kelima asas tersebut masih sanggup diperas menjadi Ekasila atau Trisila. Selanjutnya Lima Asas tersebut disebut dengan Pancasila dengan urutan yang tidak sama.
Nah, pembentukan sila tersebut menjadi perdebatan diantara penerima yang menghadiri siding BPUPKI. Perdebatan ini mengulas penetapan hukum Islam dalam Indonesia yang baru.
Sidang pertama BPUPKI berakhir pada tanggal 1 Juni 1945 dan belum menghasilkan suatu keputusan apapun simpulan dari Dasar Negara Indonesia Merdeka sampai diadakan masa reses selama 1 bulan.
Pada tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuka panitia kecil yang beranggotakan 9 orang dan disebut dengan panitia Sembilan. Anggota dari panitia Sembilan yaitu:
- Ir. Soekarno
- Drs. Moch. Hatta
- Mr. Achmad Soebardjo
- Mr. Muhammad Yamin
- KH. Wachid Hasyim
- Abdul Kahar Muzakir
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- H. Agus Salim
- Mr. A.A. Maramis
Sesudah dilakukannya musyawarah dengan Panitia Sembilan, menghasilkan suatu rumusan yang mendeskripsikan maksud dan tujuan dari pembentukan Negara Indonesia Merdeka. Oleh Mr. Muhammad Yamin, rumusan tersebut dinamakan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Rumusan tersebut adalah:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpim oleh hikmat kecerdikan dalam permusyarawatan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sidang Kedua
Pada rapat kedua dari BPUPKI berlangsung pada tanggal 10-17 Juli 1945 dengan topic bahasan yaitu bentuk Negara, wilayah Negara, kewargguagaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan Negara, pendidikan serta pengajaran. Pada rapat kedua ini dibuat panitia yang berjumlah 19 orang yang mengulas rancangan undang-undang dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno sendiri sobat dekat. Tak lupa pula dibuat Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan yang diketuai oleh Drs. Moch. Hatta.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, wilayah Indonesia Merdeka sudah ditentukan. Wilayah tersbut mencakup beberapa aspek wilayah Hindia Belanda dulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis serta pulau-pulau disekitarnya.
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang Undang-Undang Dasar membentuk lagi panitia kecil yang beranggota 7 orang, yaitu:
- Prf. Dr. Mr. Soepomo
- Mr. Wongsonegoro
- Mr. Achmad Soebardjo
- Mr. A.A. Maramis
- Mr. R.P. Singgih
- H. Agus Salim
- Dr. Soekiman
Persidangan Kedua BPUPKI pada tanggal 14 Juli 1945, dalam rangka mendapatkan laporan Panitia Perancang Undang-Undang Dasar , Ir. Soekarno melaporkan tiga hasil, yaitu:
- Pernyataan Indonesia Merdeka
- Pembukaan UUD
- Batang Tubuh dari UUD
Nah itulah postingan kali ini ihwal BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Semoga sanggup bermanfaa. Apabila ada yang ingin ditanyakan silahkan sobat bersahabat menanyakannya melalui kotak komentar di bawah ini. Kami akan berusaha merespon dengan cepat dan tepat. Terimakasih sudah berkunjung di Atap Ilmu, tidakboleh lupa follow, like dan komentarnya ya J
Post a Comment for "Pengertian, Anggota, Sidang, Dan Sejarah Bpupki"